
gamehot24h.com – Keputusan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pengamanan kantor-kantor kejaksaan di seluruh Indonesia menuai beragam tanggapan. Langkah ini didasarkan pada Surat Telegram Panglima TNI Nomor TR/442/2025 tanggal 5 Mei 2025, yang memerintahkan pengerahan personel TNI untuk mendukung pengamanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.
Alasan Pelibatan TNI
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menjelaskan bahwa pelibatan TNI dalam pengamanan kejaksaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI, khususnya dalam tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) untuk mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis. Selain itu, terdapat Nota Kesepahaman antara TNI dan Kejaksaan Nomor 4 Tahun 2023 yang mencakup penugasan prajurit di lingkungan kejaksaan.
Kritik dan Kekhawatiran
Namun, kebijakan ini mendapat kritik dari berbagai pihak. Koalisi Masyarakat Sipil menilai bahwa kerja sama antara TNI dan Kejaksaan tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan bertentangan dengan Undang-Undang yang berlaku. Mereka khawatir bahwa pelibatan TNI dalam pengamanan kejaksaan dapat memengaruhi independensi penegakan hukum dan melemahkan supremasi sipil.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, juga mengingatkan bahwa jika pengamanan oleh TNI dibuat permanen, hal itu dapat melanggar ketatanegaraan dan konstitusi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Ia menekankan bahwa pengamanan oleh TNI sebaiknya bersifat sementara dan tidak untuk seterusnya.
Respons Kejaksaan dan Pemerintah
Kejaksaan Agung menyatakan bahwa pengamanan oleh TNI hanya bersifat fisik dan tidak akan mengganggu kerja jaksa di ranah hukum. Mereka juga menyebut bahwa penempatan personel TNI akan disesuaikan dengan kebutuhan, anggaran, dan karakteristik wilayah kerja.
Sementara itu, Istana Kepresidenan menegaskan bahwa penempatan TNI di kantor kejaksaan bukan bentuk militerisasi Klik Disini, melainkan kerja sama antar-lembaga negara berdasarkan Nota Kesepahaman. Mereka menilai bahwa kerja sama semacam ini adalah hal yang lumrah dan tidak perlu dikhawatirkan.
Kesimpulan
Pelibatan TNI dalam pengamanan kantor kejaksaan menimbulkan perdebatan antara kebutuhan akan keamanan dan kekhawatiran terhadap potensi pelanggaran prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi sipil. Penting bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk memastikan bahwa langkah ini tidak mengganggu independensi penegakan hukum dan tetap menghormati konstitusi.